Selasa, 08 September 2015

Kedua Telinga Begal Motor Ini Dipotong Warga

Kedua Telinga Begal Motor Ini Dipotong Oleh Warga

Sadis, Kedua Telinga Begal Motor Ini Dipotong Warga

 Aksi sadis para begal telah membuat masyarakat murka. Apalagi jika penegak hukum tidak mampu memberantas kejahatan yang satu ini.

Puncak dari kekesalan warga pun biasanya akan terlihat ketika seorang pelaku begal tertangkap massa. Dipastikan babak belur. Bahkan tewas dihakimi.

Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Seorang pelaku begal harus kehilangan kedua daun telinganya akibat dipotong massa usai tertangkap basah hendak beraksi merampas sepeda motor.

Rozali Wanda, itulah nama yang diketahui polisi dari pengakuan pria yang baru saja diamankan polisi ke kantor Polsek Tanjung Sari usai dihakimi massa.

Pria asal Lampung itu hanya bisa meringis kesakitan saat penyidik kepolisian menghujani dengan berbagai pertanyaan seputar pencurian sepeda motor yang dilakukannya.

Menurut pengakuan Rozali, kedua alat pendengarannya itu dipotong massa karena saat itu ia tak mengakui perbuatannya. Padahal, saat ditangkap massa, dari tangan Rozali ditemukan kunci pas, pisau dan sepeda motor.

Namun, di hadapan penyidik, Rozali baru mau mengakui perbuatannya. "Saya biasa jual motornya ke penadah. Satu motor bisa Rp2 juta sampai Rp3 juta," kata Rozali, Selasa 8 September 2015.

adi begal karena tak punya pekerjaan

Jauh-jauh merantau menyeberangi pulau, nasib Rozali tak berbuah manis. Padahal, niatnya merantau ke Pulau Jawa adalah untuk mencari nafkah halal guna menghidupi keluarganya di Lampung.

"Saya tidak punya pekerjaan lain, uang hasil jual motor saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Rozali memelas.

Selama menjalankan aksi jahatnya, Rozali tak pernah seorang diri. Dia biasa ditemani dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Rozali dan temannya bukan begal biasa. Dia bersama komplotannya sudah berulang kali beraksi di wilayah Sumedang. Bahkan, mereka kadang tak segan melukai korbannya yang nekat melakukan perlawanan.

"Saya hanya bawa pisau untuk jaga diri," kata Rozali mengelak.

Nyawa Rozali masih bisa diselamatkan meski harus kehilangan telinga. Tapi, bukan cuma telinga yang hilang. Hari-hari Rozali juga bakal dihabiskan di dalam penjara. Rozali terancam sembilan tahun penjara, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.


Sumber : nasional.news.viva.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar