DPRD Tegaskan Ranperda Pilkades Segera Di Sahkan
MAMASA, -Ketua Pansus Ranperda Kabupaten Mamasa Tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa(Kades), Yohanes Karatong menegaskan ,”Pengesahan Ranperda Kabupaten
Mamasa tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan
pemberhentian kepala desa dijadwalkan dua minggu lagi, ya paripurna
pertengahan september,” tegas Yohanes Karatong menjawab pertanyaan
wartawan diruang komisi I gedung DPRD
Pantauan di gedung DPRD Kabupaten Mamasa nampak sedang dilaksanakan Pansus Ranperda Kabupaten Mamasa Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa(Kades) yang dipimpin oleh Yohanes Karatong anggota DPRD dari PDIP, rapat pansus ini berlangsung di ruang komisi I
Pengesahan Ranperda ini sangat ditunggu oleh masyarakat karena akan menjadi payung hukum pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Kades. Disebut pada akhir tahun ini dijadwalkan sedikitnya ada 57 Desa, yang secara serentak akan melangsungkan pesta demokrasi pemilihan Kepada Desa yang diprediksi akan ramai, itu terlihat dimana saat ini masyarakat sangat antusias menunggu momen Pilkades tersebut namun ada kekuatiran pelaksanaannya tertunda karena sampai saat ini, Perdanya belum disahkan oleh DPRD Kabupaten Mamasa.(MdB untuk Upeks)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar